Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat Dorong KBN Perbaiki Tata Kelola Perusahaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 26 September 2019, 02:18 WIB
Pengamat Dorong KBN Perbaiki Tata Kelola Perusahaan
Pelabuhan Marunda/Net
rmol news logo Implementasi penerapan good corporate governance (GCG) pada PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dipertanyakan lantaran banyak permasalahan tata kelola perusahaan yang muncul.

“Ke depan, KBN harus tahu karakter bisnisnya sebagai pengelola lahan meskipun ada bisnis pengelolaan sisi laut tapi aturannya harus dipahami dengan jelas,” kata Direktur The Maritime National Istitute (Namarine), Siswanto kepada wartawan, Rabu (25/9).

Siswanto mendorong agar PT KBN lebih memahami UU 17/2008  dan turunannya, yaitu PP 61/2009 tentang Kepelabuhanan, yang diperbaharui oleh PP 64/2015.

Selain itu, ada sejumlah Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur level pelaksanan dan teknis berkaitan dengan konsesi (pengelolaan) pelabuhan. Karena menurut dia, banyak pelaku usaha yang kurang memahami maksud konsesi dari UU tersebut.

Siswanto menyatakan hal tersebut menanggapi adanya beberapa masalah pada penerapan GCG di PT KBN.

Sejatinya, penerapan GCG adalah upaya pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik melalui APBN sebagai kekayaan negara yang disisihkan.

Namun pada kenyataannya, penerapan GCG pada KBN ini masih menimbulkan pertanyaan, seperti halnya pada laporan auditor independen Ishak Saleh Soewondo & Rekan yang telah mengaudit laporan keuangan KBN.

Salah satu masalah GCG itu adalah terjadinya perselisihan hukum antara PT KBN dengan anak perusahaannya sendiri yaitu PT KCN. PT KBN justru mengajukan gugatan hukum terhadap PT KCN yang berujung pada kekalahan di tingkat kasasi MA.

Permasalahan hukum itu muncul karena keinginan PT KBN untuk menguasai 50 persen saham pada PT KCN. Padahal  sejak kesepakatan awal PT KBN dan investor yang juga telah direstui pemegang saham PT KBN sendiri, yakni Kementerian BUMN & Gubernur DKI Jakarta, Proyek KCN adalah Proyek NON APBN/APBD. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA