Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Orang Istana: KPK Hambat Investasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 23 September 2019, 19:12 WIB
Orang Istana: KPK Hambat Investasi
Moeldoko/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut sebagai lembaga yang bisa menganggu investasi di Indonesia. Hal ini diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Moeldoko secara blak-blakan menyebut alasan itu untuk merevisi Undang-Undang KPK.

"KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat," kata Moeldoko di Jakarta, Senin (23/9).

Sayangnya, Moeldoko enggan membeberkan bagaimana KPK bisa mengganggu jalannya investasi.

Lebih lanjut Moeldoko mengatakan, pertimbangan revisi UU KPK berkaca dari survei Litbang Kompas. Bekas Panglima TNI ini menyebut hasil survei Litbang Kompas menunjukan responden mendukung revisi UU KPK.

Sekadar informasi, survei itu dirilis pada 16 September lalu itu menunjukkan 44,9 persen masyarakat mendukung revisi UU KPK, sementara 39,9 tidak setuju. Sisanya, 15,2 persen menjawab tidak tahu.

"Survei Kompas, 44,9 persen. Hasil survei menunjukkan yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak," tegasnya.

Moeldoko mengklaim jika revisi UU KPK untuk memperkuat KPK. KPK bisa kuat jika diawasi dewan pengawas dan diberi wewenang untuk menghentikan penyidikan.

"Jadi jangan melihat KPK itu dewa. Enggak ada upaya pemerintah untuk melemahkan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA