Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tepis Isu Kedekatan, BNI: Pengangkatan Ario Bimo Karena Prestasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 10 September 2019, 03:09 WIB
Tepis Isu Kedekatan, BNI: Pengangkatan Ario Bimo Karena Prestasi
Direktur Keuangan Bank Nasional Indonesia (BNI), Ario Bimo/Net
rmol news logo Isu pengangkatan Ario Bimo sebagai Direktur Keuangan Bank Nasional Indonesia (BNI) lantaran ada kedekatan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno dibantah oleh pihak BNI.

Humas BNI, Melly Melliana menyampaikan, pengangkatan Ario Bimo murni karena prestasi. Menurutnya, tantangan yang dihadapi industri perbankan cenderung semakin meningkat sehingga membutuhkan energi dan kecepatan tinggi, terutama dalam pengambilan keputusan.

“Untuk itu kebutuhan akan tenaga-tenaga muda berprestasi seperti Ario Bimo ditetapkan menjadi Direktur Keuangan yang baru di BNI,” kata Melly dalam keteranganya, Senin (9/9).

Melly menjelaskan, Ario Bimo sebelum diangkat adalah General Manager BNI Cabang Tokyo. Secara fungsi, operasional BNI Cabang Tokyo memang berada pada garis koordinasi Divisi Internasional BNI.

Namun, secara jenjang jabatan, posisinya adalah seorang General Manager, atau 1 layer di bawah Direksi. Dengan demikian, pengangkatan Ario Bimo sebagai Direktur di BNI sudah tepat dan tidak menyalahi aturan.

“Beberapa catatan prestasi Ario Bimo antara lain berhasil meningkatkan license BNI Osaka sehingga nasabah dapat membuka tabungan disana. Meningkatkan aset BNI Cabang Tokyo sebesar 45 persen menjadi 868 juta USD per Agustus 2019,” jelas Melly.

Sebelumnya, ada pemberitaan menyebutkan bahwa dalam RUPSLB BNI Kementerian BUMN mengangkat Ario Bimo (38 tahun) sebagai direktur keuangan.

Pengangtakan Ario Bimo dalam RUPSLB BNI sebelumnya dianggap janggal karena yang bersangkutan sebelumnya berada di posisi dua layer di bawah direksi.

Diangkatnya Ario Bimo juga disebut memiliki kedekatan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno dan dianggap melanggar peraturan Menteri BUMN 03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN. Untuk pengangkatan direksi baru yang diambil dari dalam organisasi maka harus dari posisi satu layer di bawah direksi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA