“Pada pelaku usaha, mungkin kesulitan untuk
survive atau untuk berkembang. Memang ada beberapa modus atau perilaku, pelaku usaha melakukan persaingan tidak sehat ketika harus
survive atau mempertahankan diri, seperti itu,†ungkap Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Guntur Saragih kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/9).
Menurutnya, ketika market semakin kecil, kebutuhan eksistensi usaha untuk berkembang atau mempertahankan usaha kadangkala menggunakan cara-cara tidak sehat dalam berbisnis.
"Istilahnya kalau kepepet menghalalkan segala cara, terutama kepada pelaku usaha yang memiliki posisi dominan karena resesi yang terjadi kan sebenarnya lebih kepada orientasi perdagangan internasional,†jelasnya.
Dalam produk ekspor, diperkecualikan di UU KPPU dengan logika. Ketika resesi, maka orientasi bisnis akan ke dalam negeri.
“Pasar dalam negeri pelaku usaha yang kemarin mungkin orientasinya ke luar bisa saja berbalik arah atau memberikan perhatiannya untuk pasar dalam negeri. Tentu saja ada peluang melakukan penyalahgunaan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: