Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemuda Muhammadiyah: Larangan Ekspor Nikel Tahun Depan Membunuh Pengusaha Lokal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 06 September 2019, 15:02 WIB
Pemuda Muhammadiyah: Larangan Ekspor Nikel Tahun Depan Membunuh Pengusaha Lokal
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang ESDM, Muhammad Sukron/Net
rmol news logo Negara bertanggung jawab pada perkembangan pengusaha lokal, jangan malah membuat pengusaha nasional menjadi susah dan bangkrut. Salah satunya seperti yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyusahkan pengusaha nikel.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang ESDM, Muhammad Sukron mengatakan rencana Kementerian ESDM yang mulai 1 Januari 2020 akan resmi melarang kegiatan ekspor bijih (ore) nikel yang berkadar rendah dapat mematikan pengusaha lokal.

Saat ini, aturan tersebut sedang diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM dan akan dirilis dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM.

Seharusnya, kata Sukron, Kementerian ESDM mengikuti PP 1/2017 yang memuat ketentuan pelarangan ekspor bijih nikel kadar rendah dilakukan mulai tahun 2022.

"Jadi dua tahun lagi. Kalau dimajukan, itu membunuh pengusaha nasional namanya," tegasnya.

Sukron kemudian menjabarkan bahwa saat ini ada 16 smelter yang dibangun pengusaha nikel nasional. Dana pembangunan smelter itu berasal dari keuntungan ekspor yang selama ini dilakukan. Rencananya, smelter akan selesai tepat saat PP 1/2017 berlaku dan pengusaha tidak lagi mengandalkan ekspor bijih nikel langsung.

Artinya, jika ekspor dihentikan, maka pembangunan smelter akan terhenti dan mangkrak.

"Harusnya Kementerian ESDM harus sensitif. Jangan bikin peraturan yang melangkahi PP. Lebih-lebih komitmen Presiden Jokowi pada pengusaha nasional sudah jelas. Harusnya seirama dengan Jokowi," tegasnya.

Sukron juga meminta Kementerian ESDM membangun dialog dan kesepahaman dengan para pelaku tambang nasional. Sebab tugas pemerintah adalah mendistribusikan keadilan, baik itu keadilan sosial maupun ekonomi.

"Termasuk melindungi pengusaha nasional agar tetap bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," demikian Sukron. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA