Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apindo: Nomenklatur Bisa Ganggu Investasi Yang Sudah Berjalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 30 Agustus 2019, 11:31 WIB
Apindo: Nomenklatur Bisa Ganggu Investasi Yang Sudah Berjalan
Shinta Widjaja Kamdani/Net
rmol news logo Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai sebaiknya Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) lebih menjadi fokus pemerintah, dibandingkan melakukan nomenklatur.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Dari segi sistem perizinan yang mungkin musti cepat kita perbaiki. Misalnya kita selalu bilang kalau investasi OSS dipercepat, itu dulu (yang diperbaiki)," ucap Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani dalam Diskusi Publik Pata Syndicate, di Kantor Para Syndicate, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Sebab, kata dia, yang jadi permasalahan saat ini adalah terkait perizinan. Oleh karenanya OSS seharusnya menjadi prioritas Pemerintah dibandingkan harus melakukan nomenklatur. Salah satunya rencana nomenklatur Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM).

"Jadi rencana kenaikan BKPM jadi Kementerian, apa manfaatnya? Kalau misalnya mandatnya, kan ini yang penting," ujarnya.

"Selama ini yang jadi masalah di Kementerian-kementerian adalah soal teknisnya. Juga integrasi misalnya kalau OSS itu dari daerah (dikontrol) direktorat jenderal daerah, bukan karena BKPM harus jadi kementerian," sambungnya.

Shinta menilai hal ini bisa berpotensi mengganggu pelaksanaan dalam segi teknis. Terlebih pelaksanaan nomenklatur di kementerian butuh waktu lama untuk bisa berdampak dalam kebijakannya.

"Mungkin jangka panjangnya bisa lebih baik tapi di jangka pendek itu akan memakan waktu lama, untuk semua itu bisa jalan, ya itu tidak semudah itu," tandasnya.

Sebelumnya Pemerintah melakukan nomenklatur, seperti halnya Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan dipisah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kepemudaan, serta membentuk Kementerian Kebudayaan. Sementara Kementerian Perdagangan digabung dengan Kementerian Perindustrian. Selain itu juga ada penyatuan Dirjen Perdagangan Luar Negeri dengan Kementerian Luar Negeri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA