Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Diminta Tuntaskan Kisruh Proyek Marunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 21 Agustus 2019, 22:20 WIB
Pemerintah Diminta Tuntaskan Kisruh Proyek Marunda
Pelabuhan Marunda/Net
rmol news logo Pemerintah diminta untuk menuntaskan kisruh proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN). Karena, Pelabuhan Marunda sudah menjadi proyek strategis nasional sesuai nawacita Jokowi.

Direktur Utama PT Karya Citra Nasional (KCN), Widodo Setiadi pun berharap Presiden Jokowi bisa meninjau langsung proyek pembangunan Pelabuhan Marunda.

“Beliau kan sangat sibuk. Mudaha-mudahan kalau beliau melihat ini sebagai bagian proyek strategis nasional yang belum jalan, semoga beliau berkenan hadir untuk melihat sebenarnya masalahnya apa,” kata Widodo di Hotel Borobudur, Rabu (21/8).

Ia sempat menceritakan rencana Presiden yang hendak melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) 2017 silam meski kemudian batal lantaran terjadi sengketa.

Proyek Pelabuhan Marunda sedang dalam proses hukum, yakni tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun, KCN tetap konsisten menyelesaikan seluruh pembangunan pelabuhan meski sedang menghadapi persoalan hukum.

“Kami punya komitmen karena sudah ditentukan proyek nasional untuk kepastian investasi ini harus tetap berjalan,” katanya.

Widodo menjelaskan kronologi polemik proyek pembangunan Pelabuhan Marunda antara PT KBN dengan PT KCN. Pada akhir 2012, Direksi PT KBN baru, Satar Taba mengajukan permohonan kepada KCN untuk menjadi pemegang saham mayoritas tapi ditolak lantaran tak mau ada aliran uang dari negara.

"Kami tidak mau ada politisasi, kami tidak mau juga dari perbankan yang mendukung kami seolah-olah kami hanya sebagai calo apabila belum selesai kami sudah jual,” katanya.

Akibatnya, terjadi penutupan sepihak oleh KBN selama 5 bulan sehingga akses jalan tidak boleh digunakan dan aktivitas terhenti. Di situ, kementerian turun tangan melakukan mediasi melalui jaksa sebagai pengacara negara.

Widodo mengaku diminta untuk mengklarifikasi oleh Kementerian Sekretariat Negara terkait persoalan pembangunan proyek. Selain itu, ia juga sudah meminta perlindungan hukum ke Kementerian Koordinator Polhukam hingga ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Belakangan, ia melihat ada kecenderungan pergeseran isu bahwa KCN telah merampas aset negara. Padahal dalam perjanjian, KCN hanya mengelola perairan dimana asetnya milik negara yakni Kementerian Perhubungan. Bahkan, HPL (Hak Pengelolaan) pun atas nama Kementerian Perhubungan.

“Kalau dibranding merampas aset negara, lah di mana merampasnya? Banyak memutarbalikkan fakta. Darat milik KBN, tidak dikonsesikan. Kami dikonsesikan perairan sesuai UU. Makanya tidak heran kalau pihak KBN diundang kementerian, tidak hadir,” katanya.

Sementara kuasa hukum PT KCN, Juniver Girsang meminta pemerintah jangan tanggung-tanggung menuntaskan masalah Pelabuhan Marunda ini.

“Saya khawatir investor yang diharapkan oleh Presiden Jokowi tidak akan masuk ke Indonesia, harapan Pak Jokowi terhambat sehingga mereka tidak berani investasi lagi di Indonesia," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA