Dimensy.id
Apollo Solar Panel

CORE: Pertumbuhan Ekonomi Tak Harus Mengejar-Ngejar Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 14 Agustus 2019, 23:31 WIB
CORE: Pertumbuhan Ekonomi Tak Harus Mengejar-Ngejar Pajak
Kemenkeu Sri Mulyani/Net
rmol news logo Rencana pemerintah terkait pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II dinilai akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan baik di tahun ini maupun 2020.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Pieter Abdullah mengatakan, pemerintah memang saat ini sedang fokus dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui ekspansi fiskal.

"Tapi ekspansi fiskal bukan berarti harus diiringi dengan meningkatkan pajak," ungkapnya di Hotel Millenium, Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Ada tiga kondisi yang harus diperhatikan pemerintah dalam memperbaiki perekonomian Indonesia. Pertama terkait dengan target pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kedua meningkatkan petumbuhan pajak, dan ketiga mengurangi defisit dan utang luar negeri.

Namun tiga hal itu tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Pandangan Piter, dari ketiga hal tersebut pemerintah harus mengambil langkah untuk fokus pada pertumbuhan ekonomi.

"Artinya kalau pertumbuhan ekonomi kita tumbuh, salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan tidak terlalu mengejar pajak. Yang dilakukan adalah pelonggaran pajak, insentif pajak yang diberikan kepada pengusaha," tegasnya.

Dengan cara tersebut, maka kesempatan konsumsi, investasi, dan perekonomian secara umum juga akan naik. Berbeda jika pemerintah mengorbankan penerimaan pajak yang berpotensi melebarkan defisit yang dinilai tidak baik.

"Nah yang saya lihat arah yang seperti ini tidak konsisten di pemerintah, pemerintah ingin tiga-tiganya teraih," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA