Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno menyatakan, pengawasan dilakukan demi mencegah terjadinya kongkalikong.
Menurutnya, di masa transisi seperti saat ini, sering dimanfaatkan untuk mengatur ulang komposisi direksi dan komisaris BUMN.
"Kami akan monitor terus apakah kalau ada pergantian, apakah karena kongkalikong, hanya karena hal-hal yang sifatnya tidak profesional. Nanti akan kami soroti dan ajukan kritik," ujar politikus PDIP ini dalam diskusi di bilangan Menteng, Jakarta, Selasa (13/8).
Sebagai informasi, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pergantian pejabat eselon 1 dalam struktur kementerian dan juga melarang adanya pergantian direksi di BUMN sampai Oktober 2019, atau sampai masa jabatan periode 1 Jokowi selesai.
Akan tetapi, di tengah perintah tersebut, isu pergantian direksi BUMN di masa transisi pemerintahan Jokowi berhembus. Isu muncul seiring rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sejumlah BUMN.
Berdasarkan jadwal terdapat lima BUMN yang akan menggelar RUPSLB selama masa transisi kabinet. Salah satu agenda adalah perubahan susunan pengurus perseroan.
Kelima perusahaan plat merah itu adalah, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Perusahaan Gas Negara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: