Pasalnya, empat direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN) terakhir selalu bermasalah dengan hukum.
"Dari lima direksi PLN, terakhir empat masuk penjara," ungkap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Selasa (13/8).
Peringatan tersebut, menurut JK bukan untuk menakuti para pengusaha agar tidak berbisnis dengan PLN, melainkan agar pengusaha lebih berhati-hati dengan proyek listrik yang sedang digarap.
Menurutnya, ia berkata demikian karena tak ingin kasus hukum selalu membelit direksi PLN.
"Faktanya seperti itu. Pengusaha harus jalankan dengan baik," katanya.
Sejumlah pejabat tinggi di PLN terjerat kasus korupsi atas pelaksanaan proyek listrik. Kasus hukum terbaru menjerat mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Sofyan diduga menerima suap untuk memuluskan proyek PLTU Riau 1.
Sebelum Sofyan, jerat hukum sama juga menimpa Direktur Utama PLN tahun 2001-2008 Eddie Widiono, Direktur Utama pada 2009 Dahlan Iskan, dan Direktur Utama periode 2011-2014 Nur Pamudji.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: