Direktur Strategis Pengadaan PLN, Djoko Raharjo Abumanan, mengatakan, saat ini PLN sudah menunjuk tim Independen untuk menginvestigasi peristiwa memalukan itu.
"Kami juga terbuka terhadap tim-tim dari luar, beberapa sudah lakukan investigasi dan kami siap dampingi," ujar Djoko dalam konferensi pers di Gedung ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Saat ini PLN sedang menyiapkan mekanisme untuk menyalurkan kompensasi kepada para pelanggannya sesuai hak konsumen yang diatur UU.
Namun Djoko mengklarifikasi berita yang menyebut anggaran kompensasi itu akan diambil dari gaji karyawan PLN. Yang benar, kebutuhan kompensasi akan mengambil dari bonus atau insentif yang diterima karyawan setiap enam bulan sekali.
"Tidak ada itu pemotongan. Begini, setiap enam bulan semua karyawan PLN dari yang bawah sampai atas mendapatkan bonus insentif yang dihitung dari indeks prestasi. Kalau kinerjanya tidak tercapai, ya tentu berpengaruh kepada pendapatannya," terang Djoko.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: