Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Sudah Teken Perpres Soal Mobil Listrik, Dorong Industri Mulai Produksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/azairus-adlu-1'>AZAIRUS ADLU</a>
LAPORAN: AZAIRUS ADLU
  • Kamis, 08 Agustus 2019, 15:44 WIB
Jokowi Sudah Teken Perpres Soal Mobil Listrik, Dorong Industri Mulai Produksi
Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Mobil Listrik pada Senin (12/8) pagi.

Dilansir dari laman Setkab, Jokowi berharap, dengan adanya Perpres tersebut industri otomotif tanah air segera merancang dan membangun industri mobil listrik di Indonesia.

“Kita tahu 60 persen mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya dan bahan untuk membuat baterai, kobalt, mangan dan lain-lainya itu ada di negara kita, sehingga strategis bisnis negara ini bisa kita rancang agar nanti kita bisa mendahului membangun industri mobil listrik yang murah, yang kompetitif karena bahan-bahan ada di sini,” kata Jokowi, Kamis (8/8).

Menurutnya, saat ini mobil listrik harganya terlampau mahal bila dibandingkan dengan mobil konvesnional. Oleh karena itu, ia berharap, dengan ditemukannya bahan-bahan baterai yang ada di Indonesia, mungkin harganya bisa ditekan lebih murah.

"Syukur bisa sama. Nah, itu baru mobil listrik akan berseliweran di seluruh kota di Indonesia,” ujarnya.

Terkait beban polusi di kota besar seperti Jakarta, tambah Jokowi, ia akan mendorong Gubernur DKI yang APBDnya besar untuk bisa memberi insentif untuk mobil listrik.

"Mungkin bisa saja nanti parkirnya digratiskan. Bisa saja, misalnya, beli mobil listrik, balik namanya digratiskan. Bisa saja, insentif-insentif untuk kota-kota yang memiliki APBD besar, ditambahi subsidi," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA