Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertamina Bikin Komite Verifikasi Kompensasi Kebocoran Di Laut Karawang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Agustus 2019, 14:00 WIB
Pertamina Bikin Komite Verifikasi Kompensasi Kebocoran Di Laut Karawang
Konferensi pers Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Meidawati/RMOL
rmol news logo Pertamina akan memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat akibat kebocoran pipa proyek Hulu Energi sumur YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONWJ) di pesisir pantai utara Karawang, Jawa Barat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Jaminan itu disampaikan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Meidawati, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Kamis (8/8).

Pertamina menetapkan alur tahapan untuk menyeleksi mana saja kompensasi yang harus ditanggung oleh pihaknya.

"Alur tahapan kompensasi masyarakat dari pengaduan masyarakat ke perwakilan PHE ONWJ atau Komite," jelasnya.

Komite yang dibentuk Pertamina berdasarkan kompetensi dan kepentingan wilayah dengan mengajak pemerintah setempat untuk memverifikasi setiap aduan kerugian.

Tugas komite adalah merumuskan serta menetapkan standar kompensasi yang dibayar. Klaim masyarakat bisa ditolak bila tidak memenuhi standar atau terbukti tidak terdampak kebocoran sumur gas.

"Tugas Komite merumuskan dan menetapkan standar nilai kompensasi yang disesuaikan dengan standar harga barang dan jasa daerah atau harga kepantasan kepatutan dan kewajaran," terang Meidawati.

Kebocoran pipa milik Pertamina di wilayah PHE ONWJ menyebabkan air laut di sepanjang Pesisir Pantai Utara Karawang tercemar limbah bahan berbahaya serta beracun. Akibatnya, kematian banyak ikan di sejumlah tambak milik warga.

Tumpahan minyak mencemari perairan di beberapa kecamatan di Perairan Pantai Utara Jawa yaitu Kecamatan Pakisjaya, Tirtajaya, Cibuaya, Pedes, Cilebar, Tempuran, dan Kecamatan Cilamaya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA