Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Pertimbangkan Tax Amnesty Jilid II

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 02 Agustus 2019, 15:36 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Tax Amnesty Jilid II
Sri Mulyani/Net
rmol news logo Pemerintah membuka peluang untuk melakukan Tax Amnesty jilid II, setelah sebelumnya pernah melaksanakan Tax Amnesty pada Juli 2016 hingga Desember 2017 lalu.

“Sekarang kami timbang dulu semuanya. Kami akan lihat situasi yang memungkinkan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara Kadin Talks yang dipandu oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, di Kadin Lounge, Jakarta, Jumat (2/8).

Pertimbangan untuk melaksanakan Tax Amnesty jilid II, menurut Menkeu, didasari pertimbangan banyaknya pengusaha yang mengaku menyesal karena tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah 3 (tiga) tahun lalu.

“Mereka meminta pemerintah menggelar tax amnesty lagi,” ujar Sri Mulyani.

Meski belum pasti, Sri Mulyani mengatakan, pelaksanaan Tax Amnesty jilid II harus dilaksanakan secara matang mengingat partisipasi pada pelaksanaan Tax Amnesty jilid I lalu sangat rendah, yaitu hanya 1 juta Wajib Pajak (WP). "Sangat jauh dari ekspektasi pemerintah sehingga pemasukan negara tidak banyak," katanya.

Menurut Menkeu, pada program tax amnesty pertama persiapan pemerintah masih kurang, seperti data yang tidak lengkap, dan belum ada sistem keterbukaan dan pertukaran informasi.

“Dulu saya belum tahu persis data-data mereka (Wajib Pajak), kalau sekarang ada Automatic Exchange of Information (AEoI),” ungkap Sri Mulyani.

Dengan adanya pelaksanaan sistem keterbukaan informasi dan pertukaran informasi yang bekerja sama dengan 90 negara, saat ini pemerintah bisa dengan mudah melacak informasi aset yang dimiliki oleh Wajib Pajak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA