Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Alasan Pemerintah Nonaktifkan 5,2 Juta Peserta BPJS Miskin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 01 Agustus 2019, 21:40 WIB
Ini Alasan Pemerintah Nonaktifkan 5,2 Juta Peserta BPJS Miskin
BPJS Kesehatan/Net
rmol news logo Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan informasi tentang penonaktifkan 5.227.852 atau 5,2 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Agustus 2019.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensos Sonny Manalu menjelaskan, alasan penonaktifan itu karena ditemukan jutaan peserta tersebut memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak jelas.

"Itu terdapat 5.113.842 jiwa peserta PBI tidak jelas status NIK. Dan selama 2014 sampai sekarang mereka semua tidak pernah mengakses," kata Sonny, Kamis (1/8).

Menurutnya, penonaktifan jutaan peserta tersebut merupakan kebijakan untuk memberikan ruang keadilan bagi peserta yang memiliki data lengkap, namun tidak bisa menjadi peserta BPJS yang tergabung dalam PBI.

Ia menjelaskan data Kemensos terdapat hampir 6 juta lebih penduduk yang sudah punya data valid, memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan, miskin dan datanya lengkap tapi tidak masuk sebagai penerima PBI.

"Yang dinonaktfikan ini di dalam tapi syaratnya tidak lengkap. Maka (demi) keadilan, Kemensos memberikan ruang kepada mereka yang sudah berhak," jelasnya.

Meski demikian, Sonny menyampaikan peserta yang telah dinonaktifkan ini bisa masuk kembali menjadi peserta PBI dengan kewajiban memenuhi persyaratan secara lengkap, terutama NIK lebih dahulu.

Sekadar informasi, peserta PBI merupakan peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh APBN. Peserta PBI biasanya masyarakat miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA