Hal itu disampaikan Pemilik Lion Air Group Rusdi Kirana usai menghadiri rakor tertutup mengenai monitoring dan evaluasi kebijakan penurunan tarif angkutan udara di Gedung Ali Wardhana Lantai IV Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta Pusat, Senin (22/7).
"Untuk saat ini Selasa, Kamis dan Sabtu, yang tahu ya jam 10 sampai jam 2 (14.00), nah hari ini bagaimana rapatnya dibuat itu dari Senin sampai Minggu kemudian dari pagi sampai pagi," ungkap Rusdi.
Ia mengungkapkan, untuk merealisasikan hal itu, pemerintah dan swasta berupaya lewat jalur insentif fiskal. "Untuk itu akan ada insentif fiskal kemudian sama-sama kita sharing apa yang kita bisa sharing," tuturnya.
Sebab kata Rusdi, penurunan harga tiket terjadwal merupakan kebijakan sementara yang dinilainya tidak mungkin bisa diterapkan secara permanen.
"Jadi karena apa yang dilakukan sekarang sifatnya sementara, karenakan gak mungkin selamanya hanya sepekan tiga kali, masyarakat juga mintanya kalau bisa jangan dipaksa jam 10 mau pagi berangkat," jelasnya.
Diketahui rakor hari ini merupakan tindaklanjut rakor sebelumnya pada tanggal 1 dan 8 Juli lalu, sebagai evaluasi penurunan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) sebesar 50 persen dari tarif batas atas pada hari dan jam tertentu, yakni pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai pukul 10.00 sampai dengan 14.00 dengan untuk alokasi seat 30 persen dari total kapasitas pesawat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.