Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Teken MoU Bersama PBNU, KPPU Kaji Persaingan Usaha Dalam Ilmu Fiqih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 21 Juli 2019, 10:45 WIB
Teken MoU Bersama PBNU, KPPU Kaji Persaingan Usaha Dalam Ilmu Fiqih
Prosesi penandatanganan MoU antara KPPU, PBNU, dan HPN/Net
rmol news logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (20/7) malam.

MoU ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Ketua KPPU RI Kurnia Toha, serta Ketua HPN Abdul Kholik.

Komisioner KPPU, Afif Hasbullah yang hadir dalam acara tersebut menyebut, MoU dengan PBNU tersebut dalam rangka mengajak institusi NU untuk membantu sosialisasi dan diseminasi prinsip-prinsip persaingan usaha di lingkungan Nahdliyin.

"Sebagaimana diketahui, NU sebagai organisasi Islam terbesar, untuk itu diyakini bahwa mayoritas pelaku UMKM Indonesia adalah warga NU," ujar Afif dalam keterangan tertulis.

Untuk itu, kata Afif, KPPU berencana masuk dan melakukan sosialisasi maupun advokasi di lingkungan pelaku usaha di komunitas warga NU.

"Selain itu, dalam rangka diseminasi prinsip persaingan usaha yang sehat, KPPU berkepentingan untuk mengajak institusi pendidikan di lingkungan NU untuk turut mengkaji ilmu persaingan usaha," jelasnya.

Program yang akan dilakukan pertama kali, lanjut Afif, salah satunya adalah rencana untuk membuat kajian penulisan buku teks fiqih persaingan usaha yang akan disusun oleh PBNU bersama dengan KPPU.

"Bahwa etika persaingan usaha sesunguhnya inheren bahkan telah diatur dalam fiqih muamalah Islam," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA