Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Terus Tagih PT Lapindo Untuk Bayar Tunggakan Sebesar Rp1,763 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 13 Juli 2019, 14:51 WIB
Pemerintah Terus Tagih PT Lapindo Untuk Bayar Tunggakan Sebesar Rp1,763 Triliun
Lumpur Lapindo/Net
rmol news logo Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan keterangan terkait Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi dari Pemerintah kepada PT Lapindo Brantas Inc (LBI)/Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, Kemenkeu masih melakukan penagihan kepada PT Lapindo karena telah melewati batas pembayaran utang yang jatuh tempo sejak 10 Juli 2019 silam.

“Total tunggakan LBI/MLJ yang telah jatuh tempo sebesar Rp1.763.724.747.342,44 (termasuk bunga dan denda),” kata Isa, di Gedung DJKN, Jakarta, Jumat (12/7).

Menurut Dirjen Kekayaan Negara itu, penagihan tetap dilakukan oleh pemerintah kepada PT Lapindo atas dasar perjanjian kredit yang telah disepakati.

Mengenai keinginan PT Lapindo untuk melakukan set off dengan cost recovery, Isa menegaskan, secara aturan, tidak memungkinkan pihaknya melakukan negoisasi dengan hal-hal seperti itu.

“Bukan masalah kami tidak mau tetapi menurut aturan cost recovery-nya yang justru tidak memungkinkan. Cost recovery hanya memungkinkan dari revenue yang dihasilkan oleh wilayah kerja pertambangan di sini,” pungkas Isa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA