Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Bantah Berkamuflase Dalam Kebijakan Penurunan Tarif Pesawat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 13 Juli 2019, 02:29 WIB
Pemerintah Bantah Berkamuflase Dalam Kebijakan Penurunan Tarif Pesawat
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono/RMOL
rmol news logo Kebijakan penurunan tarif tiket penerbangan Low Cost Carier (LCC) rute domestik yang telah diputuskan pemerintah bukan sebuah kamuflase atau gimmick.

Konsumen diminta memeriksa sendiri di berbagai aplikasi pemesanan tiket penerbangan untuk mengetahui bahwa tiket murah Citilink sudah berada pada batas yang ditetapkan pemerintah hari Senin lalu (8/7), yakni di bawah 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA).

Demikian antara lain disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam jumpa pers Jumat sore (12/7).

Dia menjelaskan, sebelumnya tiket penerbangan mentok pada posisi 85 persen dari TBA.

“Teman-teman tinggal check yang namanya Citilink itu mentok di 85 persen semua. Sekarang ini kan zamannya sudah online. Tidak ada pemerintah bisa gimmick strategi marketing,” kata dia di Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.

Dia memastikan setiap hari pihaknya mengevaluasi  persoalan teknis dalam penerapan kebijakan penurunan harga tiket.

Dengan kebijakan penurunan 50 persen dari TBA, Citilink bisa menyediakan 62 seat dengan total 3.348 seat yang berlaku pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.

“Kalau gimmick, gimana caranya menutupi. Wong semuanya online kok. Tinggal tes aja, pesan sendiri. Mau terbang tes aja. Kemarin Jogja-Jakarta ada Rp 400an ribu, dan itu jelas seat-nya sangat transparan," tandasnya.

Kekhawatiran bahwa kebijakan “tiket murah” yang diputuskan pemerintah ini hanya kamuflase disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kalangan masyarakat juga heran karena “tiket murah” diberikan buka pada peak season. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA