Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Tetapkan Harga Tiket Pesawat Turun Pada 11 Juli, Ini Jumlah Kursi Dan Penerbangannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 08 Juli 2019, 20:02 WIB
Pemerintah Tetapkan Harga Tiket Pesawat Turun Pada 11 Juli, Ini Jumlah Kursi Dan Penerbangannya
Jumpa Pers penurunan tarif tiket pesawat/RMOL
rmol news logo Pemerintah akhirnya resmi menurunkan tarif penerbangan rute domestik pesawat Low Cost Carier (LCC) pada jadwal tertentu. Keputusan itu ditentukan lewat rapat koordinasi (rakor) lanjutan yang dilakukan pada Senin (8/7). Rakor hari ini adalah lanjutan dari rakor sebelumnya yang dilakukan pada 1 Juli lalu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, rakor tadi dipimpin langsung oleh Menteri Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Rakor pun akhirnya menghasilkan kebijakan konkret soal penurunan tarif maskapai penerbangan.  

Susiwijono menjelaskan, rakor menghasilkan kebijakan antara lain penerbangan murah akan tetap dilaksanakan pada Selasa, Kamis dan Sabtu. Dimulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB untuk penerbangan LCC domestik tipe pesawat jet.

"Waktu itu kita putuskan kita akan memberikan penurunan tarif sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) LCC untuk alokasi seat sejumlah 30 persen dari total kapasitas pesawat," ungkapnya dalam jumpa pers usai rakor penurunan harga tiket pesawat, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7).

Menyikapi kebijakan tersebut, Susiwijono menyatakan Maskapai Citilink Garuda Group menyediakan total 62 flight perhari dengan jumlah 3.348 kursi. Namun bisa berubah sesuai dengan kondisi pesawat.

Sementara untuk maskapai Lion Air Group diperkirakan menyediakan 146 flight perhari dengan perkiraan kuris sebanyak 8.278.

Rencananya kebijakan ini akan berlaku pada 11 Juli 2019 mendatang. Hal ini karena diperlukan dua hari untuk masa penyesuaian penurunan tarif tersebut.

"Kita sudah menyiapkan berapa perangkatnya, baik dari sisi aspek legal dan regulasinya, juga dari sisi sistem di Citilink dan Lion Air, kita akan mulai efektif memberlakukam kebijakan ini sejak hari Kamis 11 Juli 2019, kenapa? karena untuk menyesuaikan sistem memerlukan 2 hingga 3 hari," tandasnya.

Dalam jumpa pers kali ini, Susiwijono juga didampingi oleh Perwakilan dari Lion Air, Perwakilan dari Citilink, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi, dan perwakilan dari Pertamina. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA