Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Adaro Energy Dituding Pindahkan Laba Ke Singapura Untuk Hindari Pajak Di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 05 Juli 2019, 18:53 WIB
Adaro Energy Dituding Pindahkan Laba Ke Singapura Untuk Hindari Pajak Di Indonesia
Adaro Energy/NET
rmol news logo Tudingan penggelapan pajak menerpa PT Adaro Energy Tbk. Hal itu pertama kali dihembuskan dalam laporan Global Witness berjudul "Taxing Times for Adaro" yang dirilis pada Kamis 4 Juli 2019.

Dalam laporan itu, Adaro disebut memindahkan laba ke jaringan perusahaannya di Singapura, Coaltrade Services International. Pemindahan laba tersebut, masih dalam laporan yang sama, telah dilakukan sejak 2009 hingga 2017.

Manajer Kampanye Perubahan Iklim untuk Global Witness Stuart McWilliam mengatakan, Adaro diduga telah melakukan langkah-langkah taktis guna mengatur sehingga mereka bisa membayar pajak US$ 125 juta lebih rendah daripada yang seharusnya dibayarkan di Indonesia.

"Di saat Adaro menerima manfaat dari jaminan yang diberikan pemerintah pada beberapa pembangkit listrik besar, mereka sedang mengembangkan jaringan luar negerinya dan memindahkan sejumlah besar uang keluar Indonesia, kata Stuart McWilliam, seperti dikutip RMOL dalam laporan itu, Jumat (5/7).

Karena pemindahan laba tersebut, Adaro dikatakan sukses mengurangi tagihan pajaknya di Indonesia. Laporan itu menyebutkan pemasukan pajak RI berkurang hampir US$ 14 juta setiap tahunnya akibat pemindahan laba tersebut.

Dalam laporan itu juga disebutkan, nilai total komisi penjualan yang diterima Coaltrade terus meningkat dari US$ 4 juta sebelum 2009 menjadi US$ 55 juta dolar dari 2009-2017. Adapun lebih dari 70 batu bara yang dijual Coaltrade berasal dari anak perusahaan Adaro di Indonesia.

Menanggapi laporan itu, Head of Corporate Communication Adaro Energy Febriati Nadira mengatakan sebagai perusahaan publik, Adaro telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dalam hal ini, senantiasa patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk aturan perpajakan.

"Selama bertahun-tahun Adaro terpilih sebagai salah satu Wajib Pajak (WP) yang menerima apresiasi dan penghargaan atas kontribusinya terhadap penerimaan negara, patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif," kata Febrianti dalam keterangannya persnya.

Febrianti menjelaskan, sebagai perusahaan nasional, Adaro terus berkomitmen untuk berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi melalui pembayaran pajak dan royalti.

Ia merinci, pada tahun 2018 Adaro telah memberikan kontribusi kepada negara senilai total US$ 721 juta, dengan rincian US$ 378 juta dalam bentuk royalti dan US$ 343 juta dalam bentuk pajak.

Selain itu, Febrianti juga menjelaskan bahwa Coaltrade Services International merupakan salah satu perusahaan grup Adaro yang berbasis di Singapura untuk memasarkan batubara di pasar internasional (ekspor) dan Coaltrade tetap berpegangan pada ketentuan Harga Patokan Batu bara serta aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA