Hal itu disampaikan jurubicara sekaligus Komisioner KPPU, Guntur Saragih dalam menilai polemik rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), I Gusti Ngurah Ashkara yang merangkap sebagai Komisioner Utama PT Sriwijaya Air.
“Advokasi BUMN itu jarang sekali dihadiri oleh direktur, apalagi direktur utama BUMN,†ungkap Guntur saat ditemui di kantornya, Jalan H. Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).
Jarangnya kehadiran BUMN dalam mengikuti kegiatan advokasi menjadi catatan khusus bagi KPPU. Padahal, kata Guntur, program advokasi sangat mendukung BUMN itu sendiri agar jauh dari berbagai permasalahan persaingan usaha, salah satunya rangkap jabatan ini.
“Lebih patuh perusahaan swasta dibanding BUMN kita, ini yang menjadi catatan yang kami minta Kementerian BUMN untuk mendorong para pengambil keputusan atau direksi atau komisaris untuk bisa mendukung penegakan hukum persaingan usaha agar hal-hal ini tidak terjadi,†tandas Guntur.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: