Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkunjung Ke Yogyakarta, Caketum HIPMI Ini Ingatkan Pentingnya Sektor Ekonomi Kreatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Juni 2019, 05:46 WIB
Berkunjung Ke Yogyakarta, Caketum HIPMI Ini Ingatkan Pentingnya Sektor Ekonomi Kreatif
Mardani H Maming/Net
rmol news logo Ekonomi kreatif menjadi satu industri yang sangat penting dalam upaya menopang perekonomian bangsa. Oleh karenanya, pelaku ekonomi kreatif harus diberikan insentif berupa perhatian dari Pemerintah.

Hal itu disampaikan Caketum Badan Pengurus Pusat HIPMI, Mardani H Maming saat bersilaturahmii dengan BPD HIPMI Yogyakarta, Selasa (18/6) lalu.

"Sektor ekonomi kreatif sangat penting. Dan pemerintah cukup concern, insentif dan akses permodalan harus disalurkan, pelaku ekonomi kreatif yanng tidak bankable, pemerintah harus hadir untuk memberikan akses permodalan," ujar Mardani, seperti dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (21/6).

Mardani menambahkan, konsep ekonomi kreatif bisa menambah nilai jual suatu barang atau jasa. Bahkan, konsep itu bisa menciptakan suatu sistem ekonomi bukan hanya menunggu karena ada permintaan konsumen, tapi menciptakan apa yang di butuhkan konsumen.

“Jika ekonomi kreatif ini kita fokuskan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia juga bisa meningkat, dapat menciptakan produk lokal yang berkualitas yang berdaya saing tinggi. Kita tidak boleh kalah dengan negara luar,” kata Mardani.

Wakil Bendahara Umum BPP HIPMI ini juga merinci banyaknya dampak yang akan timbul ketika fokus pada ekonomi kreatif. Satu di antaranya adalah menciptakan lapangan kerja baru yang berguna untuk menekan angka pengangguran.

"Selain membuka lapangan pekerjaan, menciptakan pola pikir pengusaha menjadi kreatif, kompetisi dunia bisnis yang lebih sehat dan meningkatkan inovasi di berbagai sektor. Ke depan, kita akan terus lahirkan dan maju bersama para pelaku ekonomi kreatif di HIPMI,” tutup Mardani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA