"Semoga cepat ada perbaikan kebijakan. Kondisi industri transportasi udara kita sedang krisis," pinta pengamat penerbangan, Alvin Lie saat dihubungi
Kantor Berita RMOL, Kamis (20/6).
Ia juga menegaskan bahwa solusi mengundang maskapai asing untuk polemik mahalnya harga tiket tidaklah tepat.
"Itu ibarat sakit perut minum obat pusing. Jaka Sembung
nyebrang kali, kagak
nyambung sama sekali," katanya berumpama.
Sebelumnya, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menyatakan, rapat evaluasi akan menghadirkan Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Angkasa Pura baik I maupun II, serta pihak maskapai penerbangan.
Rapat dimaksudkan mengevaluasi efektivitas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
"Ini
kan sudah sebulan KM 106/2019. Kita janji evaluasi pertama TBA kemarin signifikan atau enggak, kalau enggak faktornya apa saja. Terus apa yang bisa bikin signifikan. Jadi komitmen turunkan itu," ujar Susiwijono di Jakarta, Rabu (19/6).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.