Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sri Mulyani: Utang Pemerintah Dikelola Sesuai UU, Kami Extremely Hati-Hati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Juni 2019, 18:15 WIB
Sri Mulyani: Utang Pemerintah Dikelola Sesuai UU, Kami <i>Extremely</i> Hati-Hati
Ilustrasi/Net
rmol news logo Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa utang Pemerintah dikelola secara sangat hati-hati mengacu pada rambu-rambu yang diatur pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Di Undang-Undang Nomor 17 sudah sangat jelas dan ini kami terus ulangi bahwa kita akan terus menjaga sesuai peraturan perundang-undangan. Kurang dari 3% dari sisi defisit pertahunnya dan total utang tidak boleh lebih dari 60% dan bahkan sekarang kita menggunakan hard limit yaitu 30% padahal sebetulnya Undang-Undang membolehkan sampai 60%,” kata Menkeu Sri, seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa (18/6).

Selain itu, lanjut Menkeu, ia mengimbau kepada semua pihak agar tidak hanya fokus pada jumlah utang, namun juga dari sisi kualitas alokasi belanja Pemerintah yang digunakan untuk sektor-sektor produktif. Apalagi, tambah dia, trend utang pemerintah terus menurun sedangkan alokasi belanja di sektor produktif semakin meningkat.

“Kami sangat hati-hati, extremely hati-hati mengelola utang. Risiko bunga utang mengalami penurunan yang konsisten sejak mendapatkan investment grade sampai sekarang. Resiko valas kita upayakan menurun sekarang di bawah 40%. Utang jatuh tempo kita dalam waktu 3 tahun tetap stabil,” jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA