Menanggapi hal itu, Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen, Agus Pambagio berpandangan bahwa dugaan duopoli bisa dibuktikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Yang bisa menetapkan bahwa ada kartel atau duopoli adalah KPPU, sampai saat ini mereka belum keluarkan fakta,†kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (14/6).
Agus enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya penyebab masih mahalnya tiket pesawat karena dipengaruhi adanya duopoli.
Berdasarkan UU, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengamanahkan untuk mengatur batas atas dan batas bawah tiket pesawat. Menurutnya, saat ini tidak ada maskapai yang melanggar ketentuan tersebut.
“Kemenhub bukan yang mengatur harga. Ia hanya menetapkan batas atas dan bawah,†ujar Agus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: