Permintaan ini disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun ketika berbicara dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Komplek Senayan, Kamis (13/6).
Selain Sri Mulyani, rapat juga dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Anggota partai Golkar yang mewakili Pasuruan, Jawa Timur, itu lantas menyampaikan secara terperinci Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2018 yang mencapai Rp 14.837,4 triliun, dan penerimaan pajak sebesar Rp 1.315,9 triliun. Dengan demikian tax ratio berada pada kisaran 8,8 persen.
Sementara itu, bila merujuk pada angka total penerimaan pajak dan cukai yang mencapai Rp 1.521,4 triliun, maka angka tax ratio berada pada kisaran 10,25 persen.
“Jadi berapa tax ratio ini? Jangan sampai simpang siur. Selisih 0,1 persen pun angkanya tetap triliunan,†ujar Misbakhun.
Dia menambahkan, penerimaan pajak yang tidak optimal telah memberikan tekanan pada APBN. Sementara di sisi lain biaya penerbitan surat utang beserta imbal baliknya bertambah.
“Biaya (utang) naik, tetapi penerimaan tidak optimal. Ini menimbulkan risiko yang sangat besar, karena terakhir lelang surat utang kita tidak semua terserap,†kata dia lagi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: