Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Budi: Larangan Diskon Ojol Bukan Keputusan Kemenhub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Juni 2019, 12:32 WIB
Menteri Budi: Larangan Diskon Ojol Bukan Keputusan Kemenhub
Budi Karya Sumadi/RMOL
rmol news logo Kementerian Perhubungan (Kemhub) memastikan larangan praktik diskon tarif ojek online (ojol) dan taksi online tidak diputuskan sendiri, tapi melalui tahap diskusi bersama.

Perubahan aturan bisa terjadi secara dinamis, menyesuaikan usulan dari pengemudi dan pihak lainnya yang terkait.

"Jadi kalau kita melakukan research ini kita hanya atau melakukan tahap diskusi, tidak pernah kami memutuskan sendiri, jadi yang research itu kita research dari pengemudi, pengguna, aplikator dan kita, ya setelah itu kita sosialisikan lagi, kelima kota itu, kita ajak ngomong," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Hotel Morissey, di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

"Jadi nggak benar kalau kita yang memutuskan, karena ini aspirasi. Jadi kalau nggak percaya bisa tanya dengan kelompok pengemudi, mereka yang mengusulkan semuanya," tuturnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Humas Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan, usulan penghapusan diskon tarif ojol tersebut masih dalam evaluasi selama tiga bulan.

"Iya makanya ada evaluasi tiga bulan maka dirjen (Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi)  sampaikan ada survei ke publik untuk kiat aspirasi masyarakat. Nanti akan disampikan pak dirjen. Dirjen daam waktu dekat besok akan rapatkan," terangnya.

Dalam proses evaluasi ini pihaknya juga akan melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan stakeholder lainnya.

"Seluruh asosiasi KPPU kita libatkan sekuanya YLKI stakeholder terkait kita undang. Pak dirjen sedang inisiatif," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA