Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rusuh Di Ibukota Berdampak Buruk Terhadap Dunia Usaha

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 24 Mei 2019, 04:33 WIB
Rusuh Di Ibukota Berdampak Buruk Terhadap Dunia Usaha
Kerusuhan yang terjadi di Ibukota/Net
rmol news logo Kericuhan yang terjadi selama dua hari di sekitar gedung Bawaslu tidak hanya merugikan demonstran dan pihak kepolisian. Sektor ekonomi juga terdampak dengan adanya kerusuhan tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Melihat hal ini Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Muda Muslim Nasional (Permunas), Mulyadi Siregar menilai kericuhan antara sebagian massa yang demo sangat tidak baik bagi iklim dunia usaha, khsususnya sekitar daerah Tanah Abang, Sarinah dan sekitarnya.

Misal akibat tutupnya aktivitas perdagangan di pasar Tanah Abang, sehari bisa mengalami kerugian 100 miliar, belum lagi banyak pedagang kecil mau pun pembeli dari daerah untuk kebutuhan lebaran sangat terganggu.

Sudah saatnya semua pihak menahan diri, mari kembali menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan sengketa politik

"Kami dari perkumpulan pengusaha muda muslim nasional (Permunas) meminta agar tidak ada lagi kericuhan yang membuat cemas warga. Mari kembali membangun persatuan kita bersama sebagai sesama anak bangsa," ujar Mulyadi dalam keteranganya, Kamis (23/5).

Khusus dunia usaha, dirinya berharap terciptanya suasana kondusif apalagi di bulan suci Ramadan ini. "Mari merajut kembali persaudaraan yang selama ini terpolarisasi akibat pilihan politik," ujar Mulyadi.

Jajaran Polda Metro Jaya telah merilis jika pihaknya telah menahan 412 orang yang ikut demonstrasi dan melawan petugas kepolisian. Sementara itu Pemprov DKI Jakarta juga merilis jumlah korban dari kericuhan yang ditanganinya.

Sedikitnya 737 peserta demo harus mendapatkan perawatan dari petugas medis delapan orang diantaranya dipastikan tewas terkena peluru tajam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA