Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PLN Siap Bantu Tuntaskan Kendala Pembangunan Jalan Di Kabupaten Belu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Mei 2019, 17:45 WIB
PLN Siap Bantu Tuntaskan Kendala Pembangunan Jalan Di Kabupaten Belu
rmol news logo Tanpa sinergi bersama antara instansi terkait dan masyarakat lokal, pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah perbatasan akan terganggu.

Oleh karenanya, Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang, Arif Rohmatin mengatakan bahwa PLN selalu siap membantu menuntaskan kendala pembangunan infrastruktur baru di perbatasan.

Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur contohnya. Ia mengaku siap mendorong selesainya pembangunan jalan raya perbatasan di kabupaten tersebut.

“Guna merealisasi setiap pembangunan, seperti pembangunan jalan raya perlu direncanakan dengan teliti agar seluruh kegiatan yang akan dilakukan sudah diakomodir pada saat perencanaannya, sehingga setiap tahapan pekerjaan yang akan dilakukan sesuai jadwal yang direncanakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (19/5).

Kata Arif, terjadi perubahan dalam pembangunan Jalan Sabuk Merah Perbatasan, dimana tiang listrik PLN yang awalnya berada di luar jalan raya kini berubah di tengah. Meski koordinasi sudah dilakukan, namun prosedur penggeseran jaringan listrik PLN harus dipenuhi persyaratannya oleh penanggung jawab proyek pembangunan jalan sesuai ketentuan yang ada.

Adapun ketentuan tersebut biasa disebut dengan Pekerjaan Fihak Ketiga (PFK) sehingga apabila pemohon penggeseran jaringan listrik menginginkan segera dilaksanakan, maka pemohon bisa menggunakan PFK dengan perhitungan biaya jasa dan aksesoris yang tidak bisa digunakan dibayar oleh pemohon sementara material distribusi utama (MDU).

“Sementara aksesori yang masih bisa digunakan tidak diperhitungkan dalam unsur biaya. Selain itu biaya Energy Not Sales (ENS) yang mengakibatkan padam saat pekerjaan masuk dalam perhitungan yang ditanggung oleh pemohon,” jelasnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, 400 tiang listrik PLN harus digeser akibat pelebaran jalan Sabuk Merah Perbatasan. Tak tanggung, biaya yang harus dikeluarkan pun mencapai Rp 680 juta karena tiang listrik yang harus digeser berada di Desa Halimodok dan Desa Modemu, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu.

“Kronologi diawal seharusnya dalam perencanaan pelebaran jalan disertakan PLN didalamnya, namun faktanya setelah dilakukan pekerjaan di lokasi dan ditemukan tiang listrik yang mengenai perluasan pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Belu baru mengirim surat minta untuk dipindahkan,” ungkap Arif.

“Tentunya dengan berpedoman pada ketentuan PLN akan melakukan pemindahan jaringan listrik apabila biaya yang menjadi tanggung jawab pemohon telah dibayarkan,” tambah Arif.

Mekanisme PFK karena adanya pekerjaan di luar rencana perusahaan diantaranya pelanggan harus mendatangi loket surat (CC123) dan membuat permohonan, selanjutnya PLN akan melakukan survei kondisi lapangan. Kemudian PLN akan menginformasikan besaran biaya dan menerbitkan nomor register untuk disampaikan ke pemohon agar membayar melalui Payment Poin Online Bank (PPOB) baru.

“Baru selanjutnya PLN menerbitkan Surat Perintah Bongkar ke vendor pemasangan jaringan agar dapat dilakukan pekerjaan penggeseran jaringan listrik,” tegasnya.

Merespon surat dari Balai Pelaksanaan Jalan Negara Kupang Pada tahap pertama, masih kata Arif, PLN sudah selesaikan pembangunan tahap pertama dan tahap kedua akan dimulai dari Desa Nefala menuju perbatasan. Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa PLN telah menginisiasi pembangunan dengan menggunakan tiang beton yang sudah ada di lokasi. Jadi pelanggan bisa menyelesaikan pembayaran biaya penggeseran jaringan listrik saat pembangunan berlangsung.

“Dengan adanya pemberitaan di media online Kompas.com tentunya PLN berkomitmen untuk berkoordinasi kembali dengan pihak-pihak yang berkepentingan agar persoalan yang dihadapi dalam proyek infrastruktur tersebut dapat segera diatasi,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA