Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pesawat Rute Palangkaraya-Surabaya Delay Berjam-jam, Ini Penjelasan Lion Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 12 Mei 2019, 08:30 WIB
Pesawat Rute Palangkaraya-Surabaya Delay Berjam-jam, Ini Penjelasan Lion Air
Foto: Net


RMOL. Manajemen Lion Air mengonfirmasi satu pesawatnya, JT-681 rute Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya ke Juanda, Surabaya mengalami penundaan terbang.

Jadwal penerbangan sedianya pukul 11.40 WIB, Sabtu (12/5), namun baru lepas landas pukul 20.20 WIB.

"Lion Air JT-681 sudah dipersiapkan dengan baik, rencananya memberangkatkan tujuh kru serta 212 penumpang dengan jadwal keberangkatan pukul 11.40 WIB," kata Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya, pagi ini (Minggu, 12/5).

Maskapai perusahaan itu berdalil pesawat yang akan menerbangkan ke Surabaya harus menjalani penggantian komponen hydraulic system di Palangkaraya.

"Komponen dimaksud didatangkan dari Denpasar sehingga membutuhkan waktu pengerjaan signifikan," jelas Danang.

Danang memastikan Lion Air telah berkoordinasi bersama para pihak terkait dan menginformasikan penundaan itu kepada seluruh pelanggan sesuai perkembangan.

"Dalam upaya menyediakan layanan terbaik kepada pelanggan, Lion Air memberikan kompensasi keterlambatan berdasarkan aturan dalam PM 89 tahun 2015 tentang delay management," tutur Danang.

Lion Air juga menyediakan fasilitas berdasarkan permintaan penumpang apabila ada yang akan melakukan pengembalian dana (refund) atau perubahan jadwal berangkat (reschedule) menurut aturan yang berlaku yaitu PM 185 tahun 2015 tentang standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan niaga berjadwal dalam negeri.

"Lion Air sudah memberangkatkan kembali JT-681 menggunakan armada Lion Air lainnya. Pesawat mengangkut tujuh kru serta 196 penumpang. Pesawat mengudara dari Palangkaraya pukul 20.20 WIB dan sudah mendarat di Surabaya pada 21.28 WIB," demikian Danang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA