Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota DPR Apresiasi Serapan Minyak Domestik Pertamina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 07 Mei 2019, 14:08 WIB
Anggota DPR Apresiasi Serapan Minyak Domestik Pertamina
Foto: Net
rmol news logo Kinerja penyerapan minyak mentah dan kondensat produksi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) domestik mendapat apresiasi anggota Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Zubir.

Menurut dia, hal itu menunjukkan kepatuhan KSSK terhadap pemerintah, terutama dalam menjalankan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

"Kepatuhan Pertamina dalam menyerap minyak domestik tersebut layak diacungi jempol,” kata Inas Nasrullah Zubir melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/5).

Tingginya penyerapan minyak mentah dan kondensat domestik, menurut dia, berimbas baik bagi neraca perdagangan Indonesia. Pertamina bisa membantu mengurangi impor dalam negeri sehingga memperkuat cadangan devisa negara.

Inas memaparkan, selama empat bulan pertama 2019, impor minyak mentah dan kondensat menurun hingga 50 persen.

Data Pertamina menunjukkan bahwa pada periode Januari-April 2019, volume impor minyak mentah dan kondensat BUMN tersebut menurun drastis dibandingkan periode yang sama tahun lalu dari 48 juta barel, menyusut hingga 25 juta barel.

“Penurunan impor merupakan dampak dari kepatuhan dalam menyerap minyak mentah dari KKKS domestik. Tentu saja sangat positif,” ujar Inas.

Inas juga tidak menampik bahwa penyerapan minyak mentah produksi domestik akan meningkatkan kinerja dan keuntungan Pertamina. Sekaligus, bisa menjadi pendukung dalam mengendalikan harga bahan bakar minyak (BBM). Apalagi, di saat harga minyak dunia yang tengah merangkak naik seperti saat ini.

Hingga minggu ketiga April 2019, Pertamina telah melakukan kesepakatan dengan 32 KKKS. Dalam kesepakatan tersebut, BUMN energi itu membeli minyak mentah dan kondensat dalam negeri sebanyak 137 ribu barel per hari.

Dengan demikian, Pertamina tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavy dan super heavy, tetapi hanya untuk jenis light dan medium crude.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA