Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPI Dan PTPN III Bangun Proyek Kedua Energi Baru Terbarukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 30 April 2019, 16:07 WIB
PPI Dan PTPN III Bangun Proyek Kedua Energi Baru Terbarukan
Foto: Pertamina Power Indonesia
RMOL. Pertamina melalui anak perusahaannya PT Pertamina Power Indonesia kembali membuktikan sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Perkebunan Nusantara III untuk pengembangan Energi Baru & Terbarukan di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.

Nota Kesepahaman sinergi tersebut ditandatangani oleh President Director PT Pertamina Power Indonesia Ginanjar dan SEVP Koordinator PTPN III Suhendri, pada Selasa (23/4) pekan lalu.

"Sinergi antara BUMN ini merupakan upaya konkrit untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia," ujar Ginanjar.

Dalam kerja sama ini, Pertamina Power Indonesia akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 5 MW di KEK Sei Mangkei yang dikelola oleh PTPN III.

Rencananya pembangkit tersebut menyuplai jaringan KEK Sei Mangkei dan meningkatkan bauran pembangkit EBT yang ada kawasan tersebut.

Lebih lanjut dengan adanya kejasama tersebut konsep Green Economic Zone Sei Mangkei akan menjadi rujukan pengembangan kawasan ekonomi yang mengusung pemanfaatan energi yang ramah lingkungan bagi tenant-nya.

Dengan adanya kerja sama ini merupakan bukti konkrit kolaborasi antar BUMN dalam upaya pengembangan EBT ke tahap yang lebih masif dan juga mendorong perkembangan program kawasan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi secara makro.

Kerja sama ini juga merupakan kelanjutan dan peningkatan dari kerja sama sebelumnya dimana PPI dan PTPN III telah melakukan kerja sama pengembangan sumber energi terbarukan berupa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) di KEK Sei Mangkei dengan kapasitas 2.4 MW yang saat ini sudah dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi di bulan November 2019.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA