Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terminal Barang Internasional Entikong, Pertama Di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 30 April 2019, 11:11 WIB
Terminal Barang Internasional Entikong, Pertama Di Indonesia
Budi Setiyadi/Ditjen Hubda Kemenhub
rmol news logo Terminal Barang Internasional Entikong merupakan terminal barang di kawasan perbatasan yang pertama di Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi ketika meresmikan Terminal Barang Internasional Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Senin (29/4).

Dirjen Budi melanjutkan, pembangunan Terminal Barang Internasional Entikong juga merupakan salah satu perwujudan peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur transportasi jalan di kawasan perbatasan.

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015 dan agenda prioritas yang terangkum dalam Nawa Cita khususnya butir tiga yakni “Membangun Indonesia dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa Dalam Kerangka Negara Kesatuan", telah mengamanatkan peningkatan fasilitas prasarana transportasi di daerah perbatasan. Sehingga nantinya, kata Dirjen Budi, denyut pertumbuhan ekonomi di perbatasan sejalan dengan pertumbuhan fasilitas prasarana transportasi yang ada.

"Terminal barang internasional Entikong digunakan untuk mengatur arus ekspor dan impor antara Indonesia dan Malaysia. Selain itu juga berfungsi sebagai tempat lintas batas logistik antar negara," papar Dirjen Budi.

Selain di Entikong, akan dibangun pula terminal barang serupa di kawasan perbatasan di Nangabadau dan Aruk (RI-Malaysia), kemudian juga di Motaain, Motamasin, Wini, Provinsi NTT (RI-Timor Leste) dan di Provinsi Papua (RI-Papua Nugini).

Dirjen Budi berharap agar keberadaan Terminal Barang Internasional Entikong dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pergerakan perekonomian di kawasan Entikong dan sekitarnya.

"Kepada pengelola Terminal Barang Internasional Entikong supaya memperhatikan kondisi fasilitas utama dan penunjang terminal terutama kebersihan, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan serta melakukan pemeliharaan terhadap fasilitas terminal secara baik," lanjutnya.

Di akhir sambutannya Dirjen Budi mengatakan bahwa pihak Kementerian Perhubungan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi), serta stakeholder lain yang terlibat dalam pembangunan Terminal Barang Internasional Entikong.

"Tentu kami harapkan koordinasi ini dapat berlanjut dan juga ditingkatkan dalam upaya kita bersama  Membangun Indonesia Dari Pinggiran," pungkasnya.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIV Prov. Kalimantan Barat, Domingus dalam laporannya mengatakan, Terminal Barang Internasional Entikong didirikan di atas lahan seluas 3,7 hektar dengan luas bangunan pengelola terminal sebesar 1.824 m2, luas gudang penimbunan sebesar 2.984 m2 dan luas lapangan penimbunan sebesar 4.125 m2.

"Terminal ini dibangun melalui tiga tahap pembangunan (multiyears) dengan memakan biaya total sebesar Rp 143.9 miliar," terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot, dalam sambutannya menyambut baik keberadaan Terminal Barang Internasional Entikong.

Menurutnya dengan adanya terminal barang ini sangat bermanfaat tidak saja bagi masyarakat perbatasan di Entikong dan sekitarnya namun juga bagi negara Indonesia.

"Entikong  merupakan pintu depan negara," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Budi juga menandatangani beberapa prasasti, antara lain Terminal Barang Internasional Entikong Kab. Sanggau, Dermaga Penyeberangan Sintete Kab. Sambas, Dermaga Penyeberangan Sunyat Kab. Sekadu, Dermaga Sungai Tayan Kab. Sanggau, Dermaga Sungai Durian Kab. Sintang, dan Terminal ALBN Sei Ambawang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA