Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sistem Di JICT Terganggu, Terindikasi Ada Tindakan Sistematis dari Hutchison

Jumat, 26 April 2019, 09:15 WIB
Sistem Di JICT Terganggu, Terindikasi Ada Tindakan Sistematis dari Hutchison
Foto/Net
rmol news logo Ketua Umum Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim mengatakan, ada indikasi Hutchison untuk mempertahankan kekuasaan di pelabuhan nasional petikemas terbesar di Indonesia yaitu PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

"Salah satunya dengan adanya gangguan sistem yang terindikasi ada faktor kesengajaan. Gangguan tersebut menyebabkan kemacetan parah di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan sekitarnya selama 3 hari terakhir," katanya, Kamis (25/4).

Dia menambahkan dari informasi sementara yang kami peroleh, bahwa gangguan sistem operasi JICT (N.Gen) tersebut karena Hutchison menginginkan remote operasional JICT langsung dari Hongkong (domisili HPH).

Jika informasi tersebut benar, tentu pihak Pemerintah dan Pelindo II tidak dapat tinggal diam. Tidak dibenarkan di negara mana pun sistem yang dijalankan, dioperasikan dan dikontrol di negara lain, padahal JICT berlokasi di Tanjung Priok,  sekali pun atas nama bisnis. Hal ini menyangkut national security.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan kontrak tahun 1999 kerjasama antara Pelindo II dan Hutchison telah berakhir pada tanggal 26 Maret 2019.

Hingga saat ini tidak ada alas hukum yang kuat yang menjustifikasi perpanjangan kontrak Hutchison  di JICT secara resmi. Dengan demikian sejatinya Indonesia berhak atas 100% saham di JICT. Sesuai dengan kutipan kontrak yang menyatakan: jangka waktu kuasa operasi selama 20 tahun efektif berlaku sejak 27 Maret 1999 dan jangka waktu kepemilikan saham HPJ/investor di JICT mengacu kepada jangka waktu kuasa operasi 27 Maret 1999.

Sistem di JICT mengalami masalah sejak hari Senin, tanggal 23 April 2019.  Para pekerja JICT sendiri hingga saat ini tidak mengetahui persoalan yang sesungguhnya terjadi. "Kami mensinyalir ada indikasi kesengajaan untuk menggiring opini bahwa JICT tidak dapat dikelola sendiri oleh Indonesia. Padahal yang sesungguhnya terjadi, selama ini JICT sudah 100% dikelola oleh pekerja Indonesia. Kekacauan sistem di JICT sama sekali bukan karena kelalaian pekerja Indonesia," kata Nova.

Ia mengutarakan, FPPI memohon bantuan dan perhatian serius dari Pemerintah karena:

Pertama, Terindikasi ada tindakan sistematis dari Hutchison sebagai bagian dari upaya agar kontrak tidak diakhiri, sehingga keuntungan yang seharusnya mulai tahun 2019 bisa 100% diterima Indonesia harus kembali dibagi dengan pihak Hutchison.

Kedua, Terindikasi tindakan Hutchison menggangu jalannya ekonomi negara dengan meng-upgrade sistem operasional N.Gen tanpa melibatkan secara serius pekerja Indonesia dan dilakukan saat politik nasional Indonesia sedang dalam momen Pemilu/Pilpres

Ketiga, Terindikasi upaya keras Hutchison melanggengkan kekuasaannya di Tj Priok sebagai suatu indikasi ancaman serius terhadap kedaulatan NKRI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA