“Kepercayaan ini tidak terlepas dari kemampuan PLN dalam mempertahankan tarif listrik tidak naik dan menjaga kondisi keuangan perusahaan tetap sehat,†ujar Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto di Jakarta, Selasa (23/4).
Dalam pelaksanaan perjanjian pendanaan investasi ini, lanjutnya, PLN tidak hanya menggunakan skema konvensional melainkan juga skema syariah (pembiayaan musyarakah).
Hal tersebut dinilai sebagai bukti bahwa PLN serta lembaga keuangan bank dan non-bank syariah sangat mendukung perkembangan ekonomi syariah, termasuk pendanaan skema syariah untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kita berharap bahwa kerja sama ini akan semakin berkembang di kemudian hari.
Adapun sindikasi perbankan kali ini terdiri dari Bank BRI, Mandiri, BCA, CIMB Niaga, SMI, BNI Syariah, dan BCA Syariah. Acara penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dilakukan di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan hari ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: