Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BI Harus Jaga Ketertiban Lalu Lintas Pembayaran Fintech

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 30 Maret 2019, 03:50 WIB
BI Harus Jaga Ketertiban Lalu Lintas Pembayaran Fintech
Ilustrasi/Net
rmol news logo Bank Indonesia (BI) diminta dapat menjaga ketertiban lalu lintas pembayaran fintech dalam rangka memastikan perlindungan konsumen, khususnya mengenai jaminan kerahasiaan data dan informasi lewat jaringan keamanan siber.

"Bank Indonesia agar terus memastikan setiap pelaku usaha finTech untuk patuh kepada peraturan makroprudensial. Dan terjaminnya keamanan siber untuk menjaga data dan informasi konsumen," ujar anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly kepada wartawan, Sabtu (30/3).

Dia menjelaskan, perkembangan teknologi merupakan suatu keniscayaan di berbagai sektor kehidupan. Adapun yang menjadi tantangan adalah bagaimana kemajuan teknologi bisa dimanfaatkan untuk membantu dan memudahkan masyarakat meningkatkan kepastian usaha pelaku dan tertibnya lalu lintas pembayaran.

Selain itu, BI juga diminta agar benar-benar melakukan monitoring dan assessment terhadap setiap kegiatan usaha yang melibatkan finTech dan sistem pembayaran yang menggunakan teknologi.

"Ke depan diharapkan Bank Indonesia dapat menjaga hubungan dengan otoritas lain terkait keberadaan finTech sistem pembayaran di Indonesia, termasuk dalam lingkup koordinasi dan komunikasi," jelas Junaidi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA