Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diskresi Impor Bawang Putih Bulog Bertendensi Langgar Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Maret 2019, 11:31 WIB
Diskresi Impor Bawang Putih Bulog Bertendensi Langgar Hukum
Bawang Putih/Net
rmol news logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Asosiasi Hortikultura mengkritik keputusan impor bawang putih melalui Bulog dengan pemberian diskresi.

Ketua Umum Asosiasi Hortikultura Nasional, Anton Muslim Arbi mengingatkan aturan main impor bawang putih. Aturannya yaitu dibarengi dengan kewajiban menanam lima persen dari volume impor sesuai Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017.

“Dengan adanya diskresi, itu menafikan wajib tanam ini, produksi bawang putih lokal, diabaikan,” ujar Anton dalam keterangannya, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).

Komisioner KPPU, Chandra Setiawan mengatakan pemberian diskresi terhadap Bulog tanpa perundangan-undangan melahirkan ketidakadilan terhadap importir yang patuh dan petani bawang. Diskresi juga bertendensi melanggar hukum.

Penugasan itu mesti termaktub dalam perundang-undangan, minimal ada permentan.

"Pemerintah itu yang penting diatur dengan perundang-undangan. Ada pengecualian itu. Ada nggak? Ketika ada, peraturan itu termasuk permentan, berarti dia dikecualikan," ucap dia.

Sebaliknya jika tidak ada perundang-undangan yang jelas dalam penugasan tersebut, Chandra menegaskan hal tersebut dapat membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat. Apalagi, selama ini importir mesti mematuhi kewajiban menanam bawang putih dengan produksi lima persen dari total yang diimpor, sementara Bulog tidak.  

Chandra menyarankan, agar target bawang putih yang diimpor Bulog berbeda dengan bawang putih impor lainnya. Karena jika marketnya sama, membuat level persaingan terkait komoditas impor tersebut menjadi diskriminatif.

"Kalau diskriminatif, itu berarti mereka bersaingnya tidak dalam level yang sama sehingga persaingannya tidak sehat,” tuturnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA