Dari salinan undangan yang diterima redaksi, sedikitnya tujuh kementerian akan terlibat dalam pembahasan soal sawit ini. Selain itu, tiga asosiasi juga dijadwalkan akan hadir.
Pembahasan juga akan mengundang pihak media dan 60 perusahaan sawit negara-negara anggota Uni Eropa.
Briefing ini didasari karena adanya diskriminasi terhadap sektor industri perkebunan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oils/CPO) yang dilakukan oleh Uni Eropa.
Diskriminasi tersebut berawal dari rancangan kebijakan Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II yang dibuat oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019.
Meski rancangan tersebut masih digodok dan belum menjadi produk hukum, Indonesia sedari awal sudah mengajukan keberatannya atas kebijakan tersebut. Pasalnya, Uni Eropa merupakan pasar ekspor besar bagi Indonesia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: