Dimensy.id
Apollo Solar Panel

2.604 SMK Sudah Link And Match Dengan 885 Perusahaan Industri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 19 Maret 2019, 12:22 WIB
2.604 SMK Sudah <i>Link And Match</i> Dengan 885 Perusahaan Industri
Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Program vokasi industri link and match antara SMK dengan industri besutan Kementerian Perindustrian menjadi landasan reformasi pendidikan di SMK yang membuka peluang lebih besar bagi lulusannya untuk langsung terserap dunia kerja.

“Program ini diadakan karena Presiden Joko Widodo sudah tahu bahwa lulusan SMK ini banyak yang tidak terserap lapangan pekerjaan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (18/3).

Menperin menyampaikan, program ini dapat dirasakan manfaatnya dalam waktu dua hingga tiga tahun ke depan mengingat siswa membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun untuk menempuh pendidikan.

"Link and match ini kan baru dua tahun, prosesnya tidak bisa instan. Nanti tiga tahun ke depan baru terlihat hasilnya," jelas Airlangga.

Airlangga melanjutkan, Kemenperin menargetkan penyediaan 1 juta tenaga kerja tersertifikasi sampai dengan tahun 2019, yang dilaksanakan melalui enam program utama.

Pertama, pendidikan vokasi berbasis kompetensi menuju dual system. Selanjutnya, pembangunan Politeknik di Kawasan Industri dan Wilayah Pusat pertumbuhan Industri (WPPI). Ketiga, pengembangan program link and match antara SMK dengan Industri, hingga hari ini telah mencapai 2.604 SMK yang dimitrakan dengan 885 perusahaan industri dengan total perjanjian kerjasama sebanyak 4.971 perjanjian.

Kemudian, diklat dengan sistem 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja). Pada tahun 2017 sebanyak 32.000 orang dan ditargetkan tahun 2019 ini sebanyak 72.000 orang. Kelima, pembangunan infrastruktur kompetensi (SKKNI, LSP dan Sertifikasi Kompetensi). Terakhir, pembangunan pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA