Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peternak Merugi Hingga Rp 2 Triliun Gara-Gara Permendag

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 Maret 2019, 07:45 WIB
Peternak Merugi Hingga Rp 2 Triliun Gara-Gara Permendag
Foto: Net
rmol news logo Para peternak unggas akan menggelar aksi unjuk rasa di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, hari ini (Selasa, 5/3).

Mereka mengaku mengalami kerugian besar-besaran selama enam bulan terakhir.

Koordinator aksi, Sugeng Wahyudi mengatakan, kerugian yang tidak kecil itu terjadi akibat kebijakan yang membuat terpuruknya ayam hidup.

“Selama enam bulan terakhir ini, kami peternak unggas rakyat mandiri telah mengalami kerugian sebanyak Rp 2 triliun, akibat terpuruknya harga livebird atau ayam hidup,” ujar Sugeng dalam keterangannya.

Dia menegaskan, tuntutan mereka terdiri dari dua jenis. Pertama, tujuan jangka pendek, yakni menuntut kenaikan harga ayam hidup.

"Naikkan harga ayam hidup, di atas  biaya pokok produksi,” ujar Sugeng Wahyudi.

Sugeng yang juga sekretaris jenderal Gabung Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) melanjutkan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengatur harga sebesar Rp 20 ribu, sedangkan saat ini harga di peternak hanyaRp 15 ribu.

"Peternak sangat merugi," ujarnya.

Sedangkan tujuan kedua atau jangka menengah, para peternak unggas mandiri meminta agar regulasi yang diterbitkan pemerintah pro kepada rakyat kecil. "Dibuatkan aturan-aturan pro rakyat, sehingga tidak terjadi peminggiran peternak," ujar Sugeng Wahyudi.

Aksi Solidaritas untuk Keadilan Peternak Unggas Rakyat Mandiri ini diikuti oleh sejumlah elemen peternak dan petani, yaitu Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar Indonesia), Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan), Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN), Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA), Law and Human Rights Office LOKATARU dan  Agriwatch.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA