Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bagasi Berbayar Tidak Menyalahi Aturan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 Februari 2019, 13:36 WIB
Bagasi Berbayar Tidak Menyalahi Aturan
Foto: Net
rmol news logo Polemik bagasi berbayar di penerbangan berbiaya rendah atau biasa disebut Low Cost Carrier (LCC) di tanah air saat ini sudah menjadi bola liar.

Sebenarnya seperti apa sih masalah tersebut?

Pengamat transportasi, Alvin Lie mengajak masalah bagasi berbayar tidak dilihat tidak dari persektif aturan di Indonesia, namun aturan internasional.

Sebab sebagai bagian dari anggota penerbangan internasional tepatnya dalam resolusi International Air Transport Association (IATA) nomor 302 tahun 2011 yang ditegaskan bahwa maskapai diberikan kebebasan untuk menentukan sendiri kebijakan bagasi.

"Di aturan tersebut disebutkan mulai dari membebaskan biaya bagasi seluruhnya, sebagian ataupun mengenakan biaya pada bagasi yang dibawa oleh penumpang. Tidak hanya itu, kewenangan pengenaan biaya tersebut juga boleh dengan penentuan tarif berdasarkan biaya per kilogram, biaya berdasarkan sektor, biaya sama rata dan sebagainya," paparnya.

Lalu jika dilihat di dalam negeri, tambah Alvin, memang sejak dulu tidak diatur. Bahkan di Peraturan Menteri (Permenhub) nomor 185 tahun 2015 ditegaskan bahwa maskapai berbiaya rendah atau no frill boleh menerapkan bagasi berbayar atau tanpa gratis.

Sedangkan untuk maskapai dengan kategori medium service dapat memberikan bagasi gratis hingga 15 kilogram. Lalu untuk full service maksimal 20 kilogram.

"Jadi terkait penerapan bagasi berbayar oleh maskapai LCC jika dilihat dari aturan yang ada, baik internasional atau Indonesia tidak menyalahi aturan yang ada. Sebab mereka berhak untuk itu. Dan untuk ini para maskapai tersebut juga telah melaporkan terkait rencana pemberlakukan bagasi berbayar dan juga telah melakukan sosialisasi," katanya.

Alvin mengakui di Indonesia pemberlakukan bagasi berbayar ini menimbulkan polemik. Hal tersebut menurut dia, karena konsumen penerbangan di Indonesia sudah kelamaan dimanjakan dengan pemberian bagasi cuma-cuma.

"Tidak hanya di Indonesia, di Inggris perubahan yang terjadi juga menimbulkan resistensi. Seperti belum lama ini, maskapai LCC bernama Flybe menerapkan aturan bahwa bagasi yang dibawa ke kabin harus diukur volumenya dan besarnya. Dan yang melebihi aturan yang ada akan dikenakan biaya tambahan, maka ramailah publik di Inggris," katanya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA