Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketum PBNU Ajak Warga Nahdliyin Gunakan Aplikasi NU Cash

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 18 Januari 2019, 13:58 WIB
Ketum PBNU Ajak Warga Nahdliyin Gunakan Aplikasi NU Cash
KH. Said Aqil Siroj/Net
rmol news logo . Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj mengapresiasi aplikasi NU Cash yang dibuat Bidang Pengembangan Ekonomi Volentary, Zakat, Infak dan Sedekah PBNU.

Aplikasi NU Cash ini menyajikan berbagai fitur terkait beragam aktivitas bagi Nahdliyin, seperti layanan zakat, infak, sedekah, wakaf uang termasuk iuran anggota warga NU. Tidak hanya itu, aplikasi ini juga bisa melayani beli pulsa, bayar telepon dan donasi kemanusiaan.

Kiai Said bersama pengurus PBNU menghadiri syukuran kantor uang elektronik yang diberi nama NU Cash, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (17/1) kemarin. Diantaranya Sekjend PBNU Helmy Faishal Zein dan Bendahara Umum PBNU Bina Suhendra.

Aplikasi NU Cash yang dibangun dalam setahun terakhir ini disamping memuat fitur pembayaran dan pembelian yang menjamin kecepatan dan kemudahahan, juga menawarkan fitur yang khas pelayanan warga Nahdlatul Ulama.

"Terima kasih kepada kalian, anak-anak muda profesional yang telah menyiapkan aplikasi U Cash. Saya akan turun langsung mengajak warga NU agar menggunakan aplikasi ini," kata Kiai Said dalam keterangan tertulis, Jumat (18/1).

Aplikasi NU Cash merupakan upaya Nahdlatul Ulama untuk memaksimalkan perkembangan finansial teknologi untuk memudahkan dan mempercepat urusan masyarakat.

"Karena prospektif saya minta pihak manajemen harus bekerja keras terus melengkapi aplikasi NU Cash sesuai kebutuhan masyarakat luas," imbuh Kiai Said.

Selain itu, Kiai Said juga mengharapkan respons positif masyarakat luas terhadap aplikas NU Cash.

"Warga NU seyogyanya menyambut baik program PBNU ini dengan menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA