Demikian disampaikan Ketua Indonesia National Air Carrier (INACA) atau Asosiasi Maskapai Nasional Indonesia, Askhara Danadiputra, di Jakarta, Minggu (13/1).
"Saya sudah cek kepada beberapa maskpai, harga di libur nataru adalah sama sejak tahun 2016. jadi memang triggernya adalah karena musim," ucap Askhara.
Meski demikian, sambung Askhara, kenaikan tarif yang dilakukan maskapai masih berada di dalam lingkup tarif batas atas yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016.
"Saat ini, tarif penerbangan sebenarnya telah kembali turun ke level tarif normal pada
low season 2018 sejak Jumat 11 Januari 2019 lalu," demikian Ashkara.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: