Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Memiliki Sampah Plastik Bukan Kejahatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 Januari 2019, 06:39 WIB
Memiliki Sampah Plastik Bukan Kejahatan
Anny Pudji Astuti dan Lintong Manurung/JPIP
rmol news logo Pemerintah diminta gencar melakukan edukasi, penyuluhan dan upaya-upaya pengelolaan sampah, termasuk sampah plastik, agar berdaya nilai tinggi.

Kepemilikan sampah plastik bukanlah kejahatan.

Ketua Umum DPP Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan (JPIP), Lintong Manurung menegaskan, pemerintah juga tidak perlu repot-repot mengeluarkan regulasi seperti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Cukai Barang Kantong Plastik. Sebab regulasi itu hanya akan membuat masyarakat semakin kesulitan hidup, serta menambah pengangguran.

"Kepemilikan sampah, seperti sampah plastik jangan dianggap sebagai sebuah kejahatan loh. Sebab, faktanya, sampah-sampah itu bisa diolah dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi," tutur Lintong Manurung di Jakarta, Rabu (9/1).

Bicara pencemaran lingkungan, menurut dia, bukanlah dikarenakan keberadaan sampah itu sendiri. Tetapi lebih kepada pengelolaan yang seharusnya baik dan benar. Masyarakat juga tidak bisa dipersalahkan begitu saja dengan pemakaian plastik yang setelah dipakai akan menjadi sampah.

"Yang perlu dilakukan itu adalah bagaimana mengelola sampah itu dengan baik dan benar. Perlu sebuah sistem yang holistik dan konprehensif, dari semua stakeholder untuk mengelola sampah. Sebab, sampah ternyata memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Sampah bisa jadi uang," jelas Lintong.

Bayangkan saja, lanjut dia, jika sampah-sampah itu dikelola dari mulai tingkat RT/RW, maka kebingungan pemerintah untuk mengurusi sampah pasti teratasi. Lingkungan pasti bersih, asri, sehat dan masyarakat serta pemerintah bisa dapat uang.

"adi, persoalannya adalah di pengelolaannya, bukan di regulasinya. Oleh karena itu, pemerintah harus gencar melakukan edukasi, sosialisasi dan pengembangan pengelolaan sampah di Tanah Air," ujarnya.

Wakil Ketua Umum JPIP, Anny Pudji Astuti memaparkan, salah satu metode yang dianggap efektif dalam penanganan dan pengelolaan sampah dengan membuat bank-bank sampah.

"Masyarakat pasti akan gemar dan gencar mengelola sampah dengan cara bank sampah yang sudah mulai banyak dilakukan disejumlah kelurahan,” tutur Anny.

Anny pun menyarankan, semua pihak, terutama pemerintah untuk memulai menggalakkan pengelolaan sampah mulai dari perkampungan-perkampungan.

Dengan model bank sampah, jika dikelola di seluruh pelosok Tanah Air, lanjutnya, maka urusan kesulitan membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA bisa diatasi.

"Tak perlu lagi TPA-TPA seperti itu nantinya," imbuhnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA