Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Konflik Agraria Tahun 2018 Bunuh 10 Orang, 132 Dianiaya Dan 216 Ditahan Tanpa Prosedur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 03 Januari 2019, 14:41 WIB
rmol news logo Tahun 2018 masih menjadi tahun kelam bagi petani dan pejuang agraria di beberapa wilayah di Indonesia.

Tindakan-tindakan represif, intimidatif hingga penangkapan paksa dan penghilangan nyawa masih sering dialami mereka.

Demikian disampaikan Sekjen KPA Dewi Kartika dalam acara diskusi publik bertajuk ''Catatan Akhir Tahun 2018 KPA 'Bercermin Pada Janji Lama: Masa Depan Reforma Agraria Melampaui Politik 2019' di Kedai Kopi 89, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (3/1).

"KPA mencatat sekitar 10 orang terbunuh sepanjang tahun ini (2018), enam orang tertembak, 132 mengalami penganiayaan dan sebanyak 216 orang ditahan tanpa prosedur yang jelas," kata Dewi.

Dewi menjelaskan, pola-pola negara mengkriminalisasi para petani dan pejuang agraria dengan berbagai cara. Selain disangkakan pasal karet, mereka dituduh komunis.

"Sebut saja Budi Pego penolak tambang Tumpang Pitu, ia dituduh membawa simbol (bendera) yang identik dengan partai komunis ketika melakukan aksi demonstrasi menolak tambang," tandasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA