Demikian disampaikan Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Kemkominfo, Ismail, sesaat lalu (Jumat, 28/12)
"Kami masih belum dapat info detail akan prosesnya, kami harap PT Internux dan PT. First Media, Tbk akan segera sampaikan pada kami," tegas Ismail.
Ismail menjelaskan, jika pelanggan Bolt dalam satu bulan ini masih terlayani namun informasi penghentian operator tersebut harus dilakukan demi kepentingan pelanggan.
"Kami umumkan sekarang demi kepentingan pelanggan," tukas Ismail.
Sebelum resmi diberhentikan, pada 19 November 2018 kemkominfo telah melarang kedua operator telekomunikasi tersebut untuk menambah pelanggan baru atau meminta menghentikan aktivitas top up paket atau kuota data.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.