Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPJPH Dianggap Tak Realistis Targetkan Rp 22,5 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Desember 2018, 10:34 WIB
BPJPH Dianggap Tak Realistis Targetkan Rp 22,5 Triliun
Foto: Net
rmol news logo Target pemasukan negara hingga Rp 22,5 triliun yang dicanangkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dianggap tidak masuk akal.

Soalnya sejak berdiri setahun lalu, BPJPH tidak menunjukkan kinerjanya.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah menyarankan, ketimbang menargetkan sesuatu yang tidak mungkin, sebaiknya BPJPH mendorong pemerintah menjalankan UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Yakni dengan memperkuat Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM MUI) melalui Peraturan Presiden.

Hal tersebut demi keberlangsungan mandatori sertifikasi halal sebagaimana amanat UU.

"Kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo menjalankan Pasal 59 dan 60 UU JPH dengan memperkuat LPPOM MUI melalui Peraturan Presiden. Hal ini juga demi menjamin kepastian iklim usaha dan hubungan perdagangan internasional," katanya.

Menurutnya, memasuki lima tahun UU JPH diundangkan, tidak banyak yang dilakukan BPJPH yang dibentuk pada 10 Oktober 2017 lalu.

"BPJPH sampai dengan hari ini belum dapat melakukan kerja sama dengan MUI sehingga tidak mampu melahirkan satu auditor halal pun selama satu tahun terakhir," terangnya.

Ikhsan juga menyayangkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) belum jua paska UU JPH diundangkan. Akibatnya, persiapan pelaksanaan UU JPH dalam rangka mandatori sertifikasi halal yang akan jatuh pada bulan Oktober 2019 tidak mungkin dapat terlaksana melalui BPJPH.

"BPJPH tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah," ujarnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA