Dimensy.id
Apollo Solar Panel

HUT Ke-41, BPJS Ketenagakerjaan Terima Kado Dari KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 Desember 2018, 10:55 WIB
HUT Ke-41, BPJS Ketenagakerjaan Terima Kado Dari KPK
Agus Susanto dan Alexander Marwata/Humas BPJS Ketenagakerjaan
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melakukan pengendalian gratifikasi dengan baik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

BPJS Ketenagakerjaan meraih penghargaan sebagai Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2018. Penghargaan ini diberikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, pada kegiatan Hari Anti Korupsi Nasional 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12).

Agus menyambut positif apresiasi yang diberikan oleh KPK dan diharapkan ke depan, pengendalian gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan semakin baik, bersih dan sesuai harapan semua pihak.

"Ini merupakan kerja keras, profesionalitas dan bentuk konsistensi  dari seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam penerapan Good Governance (GG) dalam membangun tata kelola lembaga yang baik dan berintegritas tinggi untuk kemanfaatan yang lebih baik bagi bangsa dan negara," terang Agus.

Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi dari KPK sepanjang tahun 2018 atas upaya pengendalian gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami juga telah menerima penghargaan yang sama pada tahun 2017 lalu," tambahnya.

Agus menekankan, integritas juga menjadi salah satu nilai budaya yang ditanamkan kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan terus menjaga kualitas layanan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia.

"Tidak lupa pula kepada Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian BUMN dan Kementrian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator PMK yang selalu mensupervisi kinerja kami," imbuh Agus.

Agus melihat penghargaan dari KPK ini sebagai kado istimewa, karena bertepatan dengan hari jadi BPJS Ketenagakerjaan ke-41 tahun pada tanggal 5 Desember 2018.

"Kado istimewa ini kami persembahkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada para pekerja Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kami menjadi institusi yang bersih, menjunjung tinggi integritas, bebas korupsi, gratifikasi, dan suap yang sesuai dengan budaya dan cita-cita anti korupsi yang dibangun oleh Negara Republik Indonesia," papar Agus.

Sebelum menutup, Agus sekali lagi menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen membangun budaya integritas secara sistematis keseluruh organisasi baik internal maupun eksternal.

"Sudah saatnya kami melangkah memberi dampak positif bagi sistem ketenagakerjaan Indonesia yang berintegritas.  Antara lain dengan mendorong meningkatnya jumlah tenaga kerja yang terlindungi dan semoga prestasi ini bisa menjadi kekuatan untuk menunjukkan di mata internasional bahwa kita kredibel menjaga tata kelola yang baik sekaligus bagian dari reputasi Indonesia dalam persaingan global.

Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, menurut Agus, penghargaan ini menjadi pembuktian BPJS Ketenagakerjaan agar terus mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan publik.[dob]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA