Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Syahganda: Kekuasaan OJK Di Luar Akal Sehat, Harus Diawasi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 05 Desember 2018, 14:58 WIB
Syahganda: Kekuasaan OJK Di Luar Akal Sehat, Harus Diawasi<i>!</i>
Syahganda Nainggolan usai diskusi di Grand Hyatt Hotel/RMOL
rmol news logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan yang terlampau besar. Sejak berdiri tahun 2012 melalui UU 21/2011, JK mengambil alih setengah dari kekuasaan Bank Indonesia.

Direktur Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan menjelaskan bahwa OJK telah bertanggung jawab atas membuat peraturan, pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, dan penindakan atau saksi terhadap lembaga keuangan, bank, maupun non bank.

“Saat berdiri, mereka langsung bertanggung jawab atas Rp 7.778 triliun uang yang beredar di lembaga keuangan, bank, maupun non bank,” urai Syahganda dalam acara diskusi bertajuk ‘Tantangan dan Harapan Pada OJK Tahun 2019’ di Grand Hyatt Hotel Jakarta, Rabu (5/12).

Dia menjelaskan bahwa saat ini sektor yang diawasi OJK sudah mencapai sekitar Rp 17 ribu triliun. Angka ini meliputi sektor perbankan sebesar Rp 7.356 triliun, pasar modal dengan kapitalisasi sebesar Rp. 6.797 triliun dan industri keuangan lainnya Rp. 2.307 triliun.

Kewenangan itu menurut Syahganda terlampau besar dan di luar akal sehat. Untuk itu perlu ada pengawasan khusus pada OJK.

“Karena seperti yang kita ketahui bahwa OJK ini mengambil setengah atau separuh kekuasaan dari Bank Indonesia. Itu luar biasa. Tidak ada kontrol terhadap mereka,” tegasnya.

Atas alasan itu semua, caleg PAN tersebut menggagas pendirian organisasi OJK Watch Indonesia. Dia bertekad untuk mengindari adanya kekuasaan absolut sebuah lembaga.

"Niat kita adalah untuk membantu bangsa ini agar terhindar dari kekuatan absolute yang dimiliki oleh OJK saat ini. Yang pada akhirnya OJK akan menjadi lembaga superbody yang seperti malaikat, seperti dewa yang tidak bisa disentuh," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA